Ad

Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik

Puruk Cahu, Kabar Borneo News– Inspektorat Kabupaten Murung Raya memastikan tidak ada penahanan pencairan Dana Desa pada tahun anggaran 2026 akibat temuan hasil pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Banjang, S.Sos., di Puruk Cahu, Kamis (2/7/2026).

Menurut Banjang, hasil monitoring menunjukkan mayoritas pemerintah desa telah menindaklanjuti berbagai temuan pemeriksaan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah lebih mengedepankan pembinaan agar setiap desa dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa menghambat proses pencairan anggaran.

"Pada tahun anggaran 2026 tidak ada penahanan dana desa. Apabila terdapat hasil monitoring maupun pemeriksaan, pemerintah desa tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini hanya Desa Dirung Pinang yang masih menyelesaikan satu pekerjaan fisik. Keterlambatan tersebut disebabkan kendala teknis, seperti kondisi kesehatan pelaksana kegiatan dan keterlambatan pengadaan material, bukan karena adanya penyimpangan anggaran.

Banjang menegaskan dana kegiatan tersebut tetap tersedia dan akan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan. Setelah proyek rampung serta laporan pertanggungjawaban disampaikan, proses pencairan tahap berikutnya dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Desa Merolam dipastikan tidak mengalami penahanan anggaran pada tahun 2026. Namun, desa tersebut masih terdampak penyelesaian kegiatan tahun anggaran 2025 yang sempat tertunda sehingga memengaruhi realisasi pencairan pada saat itu.

Inspektorat juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar terus menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap permasalahan dapat segera diselesaikan dan tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Inspektorat Kabupaten Murung Raya berharap pengelolaan keuangan desa, penyelesaian pekerjaan fisik, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban dapat semakin tertib sehingga pembangunan desa berlangsung tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Maulana)
Baca Juga:
https://www.kabarborneonews.com/2026/07/inspektorat-murung-raya-pastikan.html

Berita Terbaru

  • Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik
  • Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik
  • Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik
  • Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik
  • Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik
  • Inspektorat Murung Raya Pastikan Pencairan Dana Desa 2026 Tetap Berjalan, Dirung Pinang Rampungkan Pekerjaan Fisik

Posting Komentar

Ad
Ad